nusakini.com-Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong kebijakan pembatasan lalu lintas melalui ganjil-genap diteruskan pada tahun depan. 

Kebijakan yang akan berakhir pada 31 Desember 2018 ini dinilai cukup efektif mengurai kemacetan di DKI Jakarta.

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan, perpanjangan ganjil genap diperlukan. Mengingat, dari data PT Jasa Marga, kendaraan roda empat yang melintas di DKI Jakarta mencapai 85.827 unit. 

"Kita mendukung ganjil genap. Tapi harus perhatikan juga transportasi umum. Percuma kalau nanti warga mau beralih, tapi transportasinya tidak memadai," ujarnya, Rabu (26/12). 

Menurut Pandapotan, kebijakan ganjil genap dapat mendorong warga beralih dari kendaraan pribadi menuju angkutan umum. Terlebih moda transportasi Moda Raya Terpadu (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) akan beroperasi pada 2019 mendatang. 

"Maka itu, MRT dan LRT harus dipercepat. Transportasi di Jakarta perlu diperbanyak supaya warga pindah ke transportasi umum," tandasnya.(p/ab)